Bekerja Aman dan Nyaman di Kantor yang Ergonomis
Selasa, 26 November 2024 13:43 WIB
Setiap pekerjaan mempunyai faktor risiko dan bahaya, baik itu di perusahaan maupun di instansi pemerintah. Semuanya itu dapat menimbulkan penyakit akibat kerja (PAK) serta kecelakaan akibat kerja (KAK).
Perusahaan dan instansi pemerintah perlu menerapkan ergonomi perkantoran berdasarkan Permenkes No. 48 Tahun 2016 karena karyawan modern saat ini menghabiskan waktu lebih banyak di dalam ruangan dan menggunakan peralatan elektronik termasuk komputer. Kondisi ini berisiko menyebabkan berbagai gangguan kesehatan pada karyawan.
Ergonomi perkantoran merupakan bagian tidak terpisahkan dari penerapan K3 di lingkungan perkantoran. Peran ergonomi begitu besar bagi karyawan di tempat kerja. Diterapkannya ergonomi di tempat kerja akan membuat karyawan aman dan nyaman dalam melakukan pekerjaan, yang akan meningkatkan produktivitas kerja.
Bahaya ergonomi adalah bahaya yang berasal dari desain kerja, layout maupun aktivitas yang buruk. Misalnya seperti postur tidak netral/postur tubuh yang canggung atau statis, gerakan berulang atau interval pendek antar aktivitas, manual handling, atau layout tempat kerja dan desain pekerjaan. Beberapa bagian tubuh yang umum menjadi tempat cidera meliputi otot atau ligamen punggung bawah, otot atau ligamen leher, otot/tendon/saraf tangan atau pergelangan tangan, tulang dan otot di sekitar lutut dan kaki.
Cidera pada bagian tubuh tersebut dan bagian tubuh lainnya dapat mengakibatkan terjadinya Gangguan Otot Rangka Akibat Kerja (GOTRAK) atau sering juga disebut Musculoskeletal Disorders (MSDs), yaitu gangguan fungsi pada otot, ligamen, saraf dan tendon, sendi serta tulang belakang. Hal ini dapat terjadi jika saat bekerja melakukan tindakan – tindakan tidak ergonomis dalam waktu yang lama (SNI 9011 : 2021).
Ketika kita bekerja dengan melakukan gerakan yang berulang terus – menerus akan membebani otot dan sendi. Rasa kelelahan, tidak nyaman, sakit, dan pegal yang kita alami saat bekerja, sebenarnya merupakan tanda–tanda awal GOTRAK. Gangguan ini bisa terjadi tiba–tiba ataupun berkembang secara bertahap selama berminggu–minggu, berbulan–bulan atau bahkan bertahun – tahun. GOTRAK meningkatkan masalah kesehatan di tempat kerja serta menurunkan efisiensi fisiologis tubuh manusia, sehingga menjadi masalah kesehatan masyarakat yang serius.
GOTRAK juga adalah penyebab utama morbiditas kerja, ketidakhadiran, dan hilangnya produktivitas di tempat kerja di seluruh dunia (Silverstein dan Evanoff, 2011). Selain terjadi pada pekerjaan yang menggunakan fisik, GOTRAK juga umum terjadi pada pekerja dengan pekerjaan statis dan gerakan berulang dengan durasi yang lama dan monoton (Nurul Afifah Hijami, 2022).
Dalam jurnal “Produktif di Kantor dengan Tetap Memperhatikan Ergonomi” oleh Admin Soerojo Hospital, 2023, menyebutkan bahwa penelitian yang dilakukan oleh Fariborz Mohammadipour at al, 2018, tentang MSDs menggunakan kuesioner Nordic Body Map diperoleh data Keluhah nyeri leher sebesar 55,2%, nyeri bahu sebesar 51,6%, nyeri punggung bawah sebesar 72,4 %, dan nyeri lutut sebesar 44,8%.
Gotrak berbeda dengan cedera kecelakaan yang berlangsung secara tiba – tiba. Kasus GOTRAK kebanyakan karena proses yang berlangsung terus – menerus dan berulang dalam jangka waktu lama. Gotrak yang terjadi pada karyawan perkantoran bisa berlangsung secara ringan, akut, kronis, hingga kecacatan permanen. Salah satu hal yang memicu terjadinya GOTRAK termasuk duduk lama di depan komputer dengan posisi yang salah. Selain GOTRAK, faktor risiko ergonomi di perkantoran lainnya adalah computer vision syndrome. Sesuai namanya, computer vision syndrome adalah masalah penglihatan akibat terpapar radiasi cahaya komputer.
Penerapan K3 di perkantoran masih sering dianggap remeh karena pekerjaan kantor identik dengan tempat duduk nyaman, ruangan yang tenang dan nyaman. Berdasarkan hasil penelitian salah satu pekerja kantor pemerintahan yang ada di kota Surabaya sebagian besar (75%) memiliki risiko tinggi mengalami GOTRAK. Dari jurnal “Ergonomic Risk Analysis and Muscle Complaints of Office Workers in The Government Office, Surabaya City” didapatkan bahwa keluhan pada bagian leher merupakan keluhan yang paling berat dirasakan oleh pekerja kantor. 53,13% pekerja mengalami beberapa kali keluhan nyeri pada leher setiap harinya. Hal ini menyebabkan ketidaknyaman dan menurut pekerja hal ini cukup (68,75%) mengganggu pekerja saat melakukan pekerjaannya. Selain leher, bahu merupakan lokasi kedua yang paling banyak dialami pekerja akibat bekerja dengan posisi yang tidak ergonomis.
Berdasarkan data tentang risiko ergonomi di atas pekerja kantor merupakan salah satu pekerja yang berisiko tinggi terjadinya GOTRAK. Untuk itu, perlu dilakukan pengukuran dan evaluasi potensi bahaya ergonomi berdasarkan SNI 9011 : 2021 menggunakan survei keluhan gangguan otot rangka yang kemudian dinilai dengan daftar periksa potensi bahaya faktor ergonomi.
SNI tersebut sebagai bahan acuan dalam mengidentifikasi bahaya ergonomi, menilai tinggi rendahnya risiko ergonomi serta pertimbangan dalam mengembangkan dan menerapkan pengendalian yang efektif sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2018. Pengukuran dan Evaluasi Bahaya Ergonomi di tempat kerja dapat dilakukan oleh instansi di bawah kementerian ketenagakerjaan yang bergerak dalam bidang pengujian K3 atau instansi swasta laboratorium lingkungan maupun konsultan K3.
Hasil pengukuran dan evaluasi potensi bahaya ergonomi dapat digunakan untuk identifikasi potensi gangguan kesehatan dan perlindungan tenaga kerja akibat bahaya ergonomi di tempat kerja. Pekerja harus mengatur posisi kerja yang nyaman dan melakukan perubahan posisi pada setiap jam tertentu agar tidak terjadi ketidaknyamanan dalam sistem rangka.

Penulis Indonesiana
0 Pengikut

Hujan Pertama
Rabu, 27 November 2024 08:38 WIB
Bekerja Aman dan Nyaman di Kantor yang Ergonomis
Selasa, 26 November 2024 13:43 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler